Senin, 23 Juli 2012

Tata Tertib (Tandhim) Peserta Pesima

TATA TERTIB (TANDHIM), PEDOMAN PELANGGARAN,
 DAN KLASIFIKASI PELANGGARAN
RAKYAT MASYARAKAT MADANI

A. LATAR BELAKANG
Masyarakat madany adalah masyarakat yang terbaik (khairu ummah) yang memiliki adab dan konstitusi paling modern di zamannya bahkan hingga sekarang. PESIMA merupakan wadah pembelajaran adab dan pergaulan social islami yang dikemas dengan model interaksi dalam miniatur masyarakat yang mencontoh sebagian kecil dari kemuliaan adab masyarakat madani yang dibangun oleh Rasulullah saw. 
B. DASAR
AL-Qur’an, Al-Hadits, dan Sejarah Islam
C. TATA TERTIB UMUM
1.   Kewajiban:
Semua  peserta sebagai warga masyarakat madany wajib:
a)   Meluruskan niat, ikhlas karena lillahi ta’ala dalam tholabul ilmi melalui kegiatan PESIMA.
b)  Mengikuti bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh rangkaian PESIMA
c)   Taat dan hormat kepada  Pembina, pemandu, dan penitia, serta kasih sayang kepada sesame peserta.
d)  Memakai  atribut, identitas peserta baik di dalam maupun di luar lokasi.
e)   Memiliki buku panduan peserta dan peralatan yang diperlukan  yang telah ditentukan
f)    Berlaku amanah terhadap hal milik panitia, pribadi dan orang lain.
g)  Menjaga ukhuwah Islamiyah .
h)  Menjaga ketenangan, ketertiban dan keamanan kota (madinah).
i)    Datang tepat waktu  (Sabtu, pukul 06.00 WIB) di kantin TN
2.   Larangan
a)   Terlambat dalam mengikuti kegiatan PESIMA, dengan toleransi keterlambatan max. 10 menit
b)  Lemah niat dan tidak bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegitan PESIMA
c)   Meninggalkan  tempat kegiatan tanpa ijin dari  Amirul Mukminin (AM).
d)  Mempropokasi , mempengaruhi orang lain untuk melanggar tata tertib dan mengacau jalannya kegiatan.
e)   Meremehkan Pembina , pemandu dan panitia.
f)    Menggangu ketenagan, ketertiban dan keamanan kota (madinah).
g)  Tidak mengenakan atribut (tanda  perserta) saat di luar bait.
h)  Membawa senjata tajam atau alat-alat yang membahyakan orang lain.
i)    Membawa  obat-obatan terlarang (narkoba/miras). 
j)    Main kartu ( poker, remi, uno, domino, dan sejenisnya )
k)  Merokok di Lokasi PESIMA
l)    Mengecat Rambut
m) Mencuri milik orang lain
n)  Berkhalwat (berduaan) antara lawan jenis (ikhwan dan akhwat) kecuali dalam hal penting
o)  Tidak mengukuti PESIMA tanpa udhur yang dapat dipertanggungjawabkan.
p)  berkata jorok dan kotor.
q)  Berkhalwat
                                                                                ditetapan di       :                  Semarang: 
                                                                                pada tanggal     :     

Ketua Majelis Ummah                     Amirul Mukminin                   Ketua Asykariyah Sunnah                      




(                                              )     (                                              )  (                                   )





0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Postkan Hal hal yang kurang paham tentang Pesima

Ukhuwah

PESIMA 2012. Diberdayakan oleh Blogger.